Sunday, December 23, 2012
PENGENALAN POLA (BENDA) PSIKOLOGI KOGNITIF TEORI "TEMPLATE MATCHING"
Sebuah teori tentang cara otak mengenali pola dan objek disebut teori pencocokan template (template matching). Jadi pencocokan template adalah identifikasi visual terhadap suatu bentuk seperti bentuk geometrik terjadi seperti energi cahaya yang dipantulkan oleh bentuk tersebut diterima retina dan ditransduksi ke energi neutral, yang dikirim ke otak. Otak melakukan pencarian dalam arsip template untuk mencari template yang cocok dengan pola neutral yang diterima. Jika otak menemukan sebuah template yang cocok dengan pola neutral tersebut, maka orang akan mengenali apa yang dilihatnya. Setelah pencocokan antara bentuk dan templatenya telah dilakukan, pemrosesan dan interpretasi lebih lanjut terhadap bentuk dapat dilakukan.
Teori pencocokan template sebagai sebuah teori pengenalan pola memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya agar kita mampu mengenali suatu bentuk , suatu huruf, atau suatu wujud visual, otak perlu melakukan pembandingan stimuli visual tersebut dengan suatu bentuk internal yang tersimpan dalam memori. Untuk mengenali objek yang berada di realitas eksternal, otak perlu menemukan memori tentang objek pembanding dalam memori jangka panjang. Kelemahan teori tersebut ialah suatu interpretasi harafiah dari teori pencocokan template akan menghadapi suatu kesulitan. Sebagai contoh, jika pengenalan terhadap objek hanya terjadi ketika objek eksternal diidentifikasi 1:1 persis sama dengan representasi internal, maka jika terdapat sedikit perbedaan antara objek eksternal dengan template internal seharusnya objek tersebut tidak dapt dikenali.
Jika teori pencocokan template benar sebagai implikasinya otak harus menyimpan jutaan template bahkan lebih hampir tidak terhitung agar otak dapat mengenali setiap variasi bentuk geometrik yang kita lihat. Kemudahan kita dalam mengidentifikasi pola-pola visual dalam kehidupan sehari-hari mungkin menyebabkan kita berpikir bahwa proses tersebut adalah proses sederhana namun tatkala kita berusaha menduplikasi pengenalan pola secara artifisial ternyata sulitnya bukan main.
Sebagai contoh, pengenalan terhadap huruf dan perkembangan pengenalan terhadap kata. Meskipun kita mungkin memerlukan proses belajar beberapa tahun untuk menjadi seorang pembaca yang terlatih begitu kitatelah menguasai cara mengenali identifikasi ortografis yang meyusun suatu kata kita dapat seketika mengenali kata tersebut dalam beragam konteks mengucapkan kata tersebut dan mengingat maknanya. Dalam pencocokan template, jika konfigurasi visual sesuai dengan representasi memori , maka informasi (dalam lingkup pengenalan pola) akan dilepaskan.
DAFTAR PUSTAKA:
Solso, Robert. L., Maclin, Otto. H., & Maclin, M. Kimberly. (2007). Psikologi Kognitif. Jakarta: Erlangga
IMPLICIT & EXPLICIT MEMORY
Memori adalah elemen pokok dalam sebagian besar proses kognitif. Memori dapat dikatagorikan sebagai short term memory, long term memory dan memori kerja. Setiap katagori tersebut memiliki karakteristik-karakteristik yang berbeda-beda. Kapasitas memori jangka pendek terbatas pada tujuh item, namun kepadatan (density) atau jumlah informasi per item dapat ditingkatkan dengan chunking (seperti menggabungkan sejumlah huruf menjadi kata-kata bermakna). Prosedur chunking dalam shot term memory memerlukan adanya pengaksesan informasi dari memori jangka panjang. Memori diartikan sebagai proses yang memungkinkan kita untuk melakukan perekaman (encode), penyimpanan (store), dan pada akhirnya menggunakan atau mengeluarkan kembali pengalaman dan informasi (retrieval) (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Penyandian informasi (encoding) dalam memori jangka pendek dalam kecepatan tinggi tampaknya bekerja secara menyeluruh (exhaustive) alih-alih bekerja secara self-terminating (berhenti bekerja apabila telah menemukan informasi yang diperlukan). Memori tampaknya disimpan secara lokal (ditempat-tempat tertentu) dan secara general (tidak ada tempat khusus untuk memori tertentu) (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Konsep level-level pemrosesan menyatakan bahwa memori adalah suatu hasil sampingann (byproduct) dari analisis-analisis yang dilakukan terhadap stimuli yang memasuki sistem, dengan duralibilitas (daya tahan) jejak-jejak memori sebagai sebuah fungsi dari kompleksitas atau kedalaman analisis- analiasis tersebut (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Model-model pemrosesan informasi dan konsep level-level pemrosesan berbeda dalam hal derajat kepentingan (importance) dari struktur dan proses serta dalam kakikat pengulangan (rehearsal). Teori-teori pemrosesan informasi umumnya menekankan struktur dan maintenance rehearsal, sedangkan konsep level-level pemrosesan menemakan pemrosesan dan elaborative rehearseal (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Long term Memory berfungsi sebagai penyaring (filter), yaitu dalam bentuk memori semantik (semantic memory) dan memori episodik (episodic memory). memori semantik diartikan sebagai ingatan tentang konsep-konseo yang digunakan untuk mendefinisaikan sesuatu. Sementara memori episodik adalah ingatan-ingatan seseorang terhadap masa lampaunya. Dua memori ini bekerja sama menyaring dan memilih informasi hingga akhirnya suatu informasi dapat dimaknai. Pemahaman tentang berbagai jenis memori ini kemudian digunakan untuk menggambarkan struktur kognisi atau struktur pengetahuan manusia (Passer & Smith, 2004).
Retrieval adalah salah satu proses yang terjadi saat berpikir yaitu pada proses recall. retrieval adalah mengeluarkan kembali informasi yang tersimpan untuk nantinya digunakan kembali dan mengalami proses pengolahan data terlebih dahulu, sehingga afeksi bisa mempengaruhi informasi yang dikeluarkan. Peta kognitif suatu informasi yang tersimpan dalam memori bisa beragam jumlahnya. Fungsinya akan tampak ketika seseorang melakukan retrieval, dimana peta kognitif berperan untuk memudahkan proses retrieval lebih cepat (Ingwersen, 1992).
Sistem memori kita tidak hanya menyimpan informasi, melainkan juga memproses dan mengarahkan informasi tergantung jenis informasi atau derajat kepentingannya, skema-skema organisasi yang berbeda-beda akan dilibatkn dalam long term memory . anda dapat mengamati bahwa long term memory dapat dibagi menjadi memori eksplisit (deklaratif) dan memori implisit (nondeklaratif). Memori eksplisit diorganisasikan lagi menjadi memori episodic dan memori semantic. Memori implisit dibagi menjadi memori prosedural dan memori eksplisit tersebut (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Memori eksplisit (explicit memory) mengutamakan dan mengandalkan pengambilan (retrieval) pengalaman-pengalaman sadar dan menggunakan isyarat (cue) berupa rekognisi dan tugas-tugas recall. Memori implisit (implicit memory), sebaliknya, diekspresikan dalam bentuk mempermudah kinerja dan tidak rekoleksi yang sadar (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
DAFTAR PUSTAKA:
Ingwersen, P. (1992). Information Retrieval Interaction. London : Taylor Graham
Passer, M.W., & Smith, R.E., (2004). Psychology : The Science of Mind and Behavioral. California: Mc Graw Hill
Solso, L. R., Maclin, H. O. & Maclin M. K. (2007). Psikologi Kognitif Edisi Kedelapan. Penerbit Erlangga: Jakarta.
Penyandian informasi (encoding) dalam memori jangka pendek dalam kecepatan tinggi tampaknya bekerja secara menyeluruh (exhaustive) alih-alih bekerja secara self-terminating (berhenti bekerja apabila telah menemukan informasi yang diperlukan). Memori tampaknya disimpan secara lokal (ditempat-tempat tertentu) dan secara general (tidak ada tempat khusus untuk memori tertentu) (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Konsep level-level pemrosesan menyatakan bahwa memori adalah suatu hasil sampingann (byproduct) dari analisis-analisis yang dilakukan terhadap stimuli yang memasuki sistem, dengan duralibilitas (daya tahan) jejak-jejak memori sebagai sebuah fungsi dari kompleksitas atau kedalaman analisis- analiasis tersebut (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Model-model pemrosesan informasi dan konsep level-level pemrosesan berbeda dalam hal derajat kepentingan (importance) dari struktur dan proses serta dalam kakikat pengulangan (rehearsal). Teori-teori pemrosesan informasi umumnya menekankan struktur dan maintenance rehearsal, sedangkan konsep level-level pemrosesan menemakan pemrosesan dan elaborative rehearseal (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Long term Memory berfungsi sebagai penyaring (filter), yaitu dalam bentuk memori semantik (semantic memory) dan memori episodik (episodic memory). memori semantik diartikan sebagai ingatan tentang konsep-konseo yang digunakan untuk mendefinisaikan sesuatu. Sementara memori episodik adalah ingatan-ingatan seseorang terhadap masa lampaunya. Dua memori ini bekerja sama menyaring dan memilih informasi hingga akhirnya suatu informasi dapat dimaknai. Pemahaman tentang berbagai jenis memori ini kemudian digunakan untuk menggambarkan struktur kognisi atau struktur pengetahuan manusia (Passer & Smith, 2004).
Retrieval adalah salah satu proses yang terjadi saat berpikir yaitu pada proses recall. retrieval adalah mengeluarkan kembali informasi yang tersimpan untuk nantinya digunakan kembali dan mengalami proses pengolahan data terlebih dahulu, sehingga afeksi bisa mempengaruhi informasi yang dikeluarkan. Peta kognitif suatu informasi yang tersimpan dalam memori bisa beragam jumlahnya. Fungsinya akan tampak ketika seseorang melakukan retrieval, dimana peta kognitif berperan untuk memudahkan proses retrieval lebih cepat (Ingwersen, 1992).
Sistem memori kita tidak hanya menyimpan informasi, melainkan juga memproses dan mengarahkan informasi tergantung jenis informasi atau derajat kepentingannya, skema-skema organisasi yang berbeda-beda akan dilibatkn dalam long term memory . anda dapat mengamati bahwa long term memory dapat dibagi menjadi memori eksplisit (deklaratif) dan memori implisit (nondeklaratif). Memori eksplisit diorganisasikan lagi menjadi memori episodic dan memori semantic. Memori implisit dibagi menjadi memori prosedural dan memori eksplisit tersebut (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Memori eksplisit (explicit memory) mengutamakan dan mengandalkan pengambilan (retrieval) pengalaman-pengalaman sadar dan menggunakan isyarat (cue) berupa rekognisi dan tugas-tugas recall. Memori implisit (implicit memory), sebaliknya, diekspresikan dalam bentuk mempermudah kinerja dan tidak rekoleksi yang sadar (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
DAFTAR PUSTAKA:
Ingwersen, P. (1992). Information Retrieval Interaction. London : Taylor Graham
Passer, M.W., & Smith, R.E., (2004). Psychology : The Science of Mind and Behavioral. California: Mc Graw Hill
Solso, L. R., Maclin, H. O. & Maclin M. K. (2007). Psikologi Kognitif Edisi Kedelapan. Penerbit Erlangga: Jakarta.
AUTOMATIC PROCESSING
Pengenalan pola dan kemampuan mengenali objek adalah sebuah kemampuan kognitif yang pada umumnya kita laksanakan dengan mulus, cepat, dan tanpa banyak usaha. pengenalan pola (pattern recognition) sehari-hari melibatkan sebuah interaksi rumit antara sensasi, persepsi, memori, dan pencarian kognitif dengan tujuan pengenalan terhadap pola tersebut. Seberapapun rumitnya proses pengenalan suatu objek, sesungguhnya proses tersebut diselesaikan kurang dari sedetik (Solso, Maclin & Maclin, 2007).
Aktivitas-aktivas yang sering kita lakukan dan latih dengan baik akhirnya menjadi otomatis sehingga memerlukan lebih sedikit atensi dibandingkan melakukan aktivitas yang baru atau yang belum kita kuasai. Respon yang sering dilatih akan diproses otomatis dan membutuhkan sedikit atensi. Proses ini terjadi tanpa diketahui oleh consciousness. Automaticity adalah salah satu karakteristik proses kognitif dimana komponen perilaku dipraktikan dengan konsisten dan dilakukan dengan cepat, dengan usaha minimal atau dengan alokasi perhatian pada pengolahan stimulus.
Solso, Maclin & Maclin (2007) mengatakan agar pemrosesan otomatis dapat terjadi, informasi harus dapat mengalir bebas dari memori ke kendali seseorang atas tindakan-tindakannya (latihan dapat memudahkan hal itu).
Ciri-ciri Automatic Processing :
1. Lebih cepat dibandingkan Consciousness Processing
2. Effortless
3. No Awareness
4. Unavoidable, di- Tringger oleh external atau internal stimuli
Pemrosesan informasi secara otomatis diteliti secara mendalam oleh Posner dan Snyder (dalam Solso, Maclin & Maclin, 2007) yang menyebutkan tiga karakteristik pemrosesan otomatis:
1. Pemrosesan otomatis terjadi tanpa ada niat sadar. Dalam eksperimen-eksperimen priming, dampak terjadi tanpa adanya niat atau tujuan sadar dari partisipan penelitian. Sebagai contoh, partisipan lebih mudah mengenali kata NURSE (perawat) setelah sebelumnya melihat kata DOCTOR (dokter), kata dokter ini ini berfungsi sebagai pemicu. Dalam eksperimen priming, kata pemicu atau prime ini sitayangkan dengan sangat cepat sehingga partisipan tidak menyadarinya. Kata-kata pemicu ternyata terbukti mampu membuat partisipan mengenali kata-kata pemicu tersebut, meskipun partisipan mengaku pernah “melihat” katata-kata tersebut.
2. Pemrosesan otomatis tersembunyi dari kesadaran. Sebagaimana ditunjukan dalam contoh sebelumnya, dampak-dampak priming sebagian besar tidak disadari. Ita tidak “berpikir” mengenai pemrosesan otomatis. Gagasan ini memunculkan karakteristik ketiga dibawah ini.
3. Pemrosesan otomatis menggunakan hanya sedikit sumber daya sadar (atau bahkan tidak menggunakan sumber daya sadar sama sekali). Kita dapat membaca kata-kata atau mengikat tali sepatu kita tanpa berpikir. Tindakan-tindakan tersebut terjadi secara otomatis dan tanpa memerlukan usaha.
Studi-studi tentang otomatis penting karena mengajari kita bahwa dalam aktivitas kognitif kita yang rumit, terdapat suatu proses yang berlangsung di luar pengalaman sadar. Lebih lanjut lagi, keterampilan seperti mengetik, menyelam, memainkan biola, mengemudikan mobil bermain tenis, dan bahkan menggunakan bahasa bahasa dengan tepat dan membuat penilaian sosial tentang orang lain, adalah aktivitas-aktivitas yang telah terlatih dengan baik, sehingga data berlangsung secara otomatis. Penampilan atau kinerja yang terampil dalam aktivitas-aktivitas tersebut mungin membebaskan kita untuk lebih memusatkan kesadaran kita pada aktivitas-aktivitas sulit dan menantang yang memerlukan atensi (Solso, Maclin & Maclin 2007).
Dua aspek dalam Automatic processing menurut Fiedenberg & Silverman (2006):
1. Interference
Dalam interfence theory atau Teori interferensi (sebuah teori yang menyatakan bahwa manusia lupa bukan karena kehilangan memori tetapi karena informasi lainnya menghalangi hal yang ingin diingati), gangguan konflik ini terbagi menjadi dua macam,yaitu :
a. Proactive interference; terjadi ketika informasi yang dipelajari sebelumnya mengganggu pengingatan kembali suatu hal yang dipelajari kemudian. Ini dapat menjadi bermasalah ketika informasi yang baru tidak dapat digunakan dengan benar akibat diganggu informasi lama
b. Retroactive interference ; terjadi ketika informasi yang baru dipelajari mengganggu pengingatan/pemanggilan memori yang lama.
2. Facilitation
Mekanisme respon-stimulus sederhana sering dapat mengontrol seluruh sistem kognitif secara sadar atau tidak. Mekanisme respon-stimulus yang menghasilkan respon otomatis disebut sebagai aturan produksi atau produksi. Produksi adalah aturan pemrosesan yang direpresentasikan di memori jangka panjang. Innate automatic processing :
a. Bawaan manusia: gerakan refleks sederhana sebagai mekanisme untuk menghindari stimuli yang berbahaya.
b. Berhubungan juga dengan memori manusia, manusia lebih sensitif terhadap info yang berkaitan dengan frekuensi, lokasi dan waktu kejadian
Tiga level processing menurut Solso, Maclin & Maclin (2007) yaitu:
1. Fully automatic processing
2. Partially automatic processing → beberapa tugas otomatis dilakukan bersamaan
Eksperimen mengenai pemrosesan otomatis dilakukan oleh Stroop melalui kegiatan penamaan warna yang disebut reverse stroop effect (dalam Barsalou, 1992). Stroop mempelajari interference melalui membaca dan pengenalan warna. Stroop bereksperimen dengan membandingkan waktu untuk membaca kata nama-nama warna yang dicetak dengan tinta hitam (facilitation) dan waktu yang digunakan utnuk membaca nama-nama warna yang dicetak dengan tinta dengan warna yang tidak sesuai (interference). Lalu Stroop membandingkan juga waktu yang dibutuhkan untuk memberi nama-nama warna yang dicetak dengan tinta dengan warna yang tidak sesuai (interference) kata “hijau” di cetak dengan warna merah, jawaban yang benar adalah merah dengan waktu yang dibutuhkan untuk memberi nama warna pada kotak kotak (facilitation).
DAFTAR PUSTAKA :
Barsalou, L. (1992). Cognitive Psychology An Overview for Cognitive Scientists. Lawrence Erlbaum Association: New Jersey.
Fiedenberg, F & Silverman, G. (2006). Cognitive Sains : An Introduction to the Study of Mind. United States of America: Hazelden.
Solso, L. R., Maclin, H. O. & Maclin M. K. (2007). Psikologi Kognitif Edisi Kedelapan. Penerbit Erlangga: Jakarta.
Aktivitas-aktivas yang sering kita lakukan dan latih dengan baik akhirnya menjadi otomatis sehingga memerlukan lebih sedikit atensi dibandingkan melakukan aktivitas yang baru atau yang belum kita kuasai. Respon yang sering dilatih akan diproses otomatis dan membutuhkan sedikit atensi. Proses ini terjadi tanpa diketahui oleh consciousness. Automaticity adalah salah satu karakteristik proses kognitif dimana komponen perilaku dipraktikan dengan konsisten dan dilakukan dengan cepat, dengan usaha minimal atau dengan alokasi perhatian pada pengolahan stimulus.
Solso, Maclin & Maclin (2007) mengatakan agar pemrosesan otomatis dapat terjadi, informasi harus dapat mengalir bebas dari memori ke kendali seseorang atas tindakan-tindakannya (latihan dapat memudahkan hal itu).
Ciri-ciri Automatic Processing :
1. Lebih cepat dibandingkan Consciousness Processing
2. Effortless
3. No Awareness
4. Unavoidable, di- Tringger oleh external atau internal stimuli
Pemrosesan informasi secara otomatis diteliti secara mendalam oleh Posner dan Snyder (dalam Solso, Maclin & Maclin, 2007) yang menyebutkan tiga karakteristik pemrosesan otomatis:
1. Pemrosesan otomatis terjadi tanpa ada niat sadar. Dalam eksperimen-eksperimen priming, dampak terjadi tanpa adanya niat atau tujuan sadar dari partisipan penelitian. Sebagai contoh, partisipan lebih mudah mengenali kata NURSE (perawat) setelah sebelumnya melihat kata DOCTOR (dokter), kata dokter ini ini berfungsi sebagai pemicu. Dalam eksperimen priming, kata pemicu atau prime ini sitayangkan dengan sangat cepat sehingga partisipan tidak menyadarinya. Kata-kata pemicu ternyata terbukti mampu membuat partisipan mengenali kata-kata pemicu tersebut, meskipun partisipan mengaku pernah “melihat” katata-kata tersebut.
2. Pemrosesan otomatis tersembunyi dari kesadaran. Sebagaimana ditunjukan dalam contoh sebelumnya, dampak-dampak priming sebagian besar tidak disadari. Ita tidak “berpikir” mengenai pemrosesan otomatis. Gagasan ini memunculkan karakteristik ketiga dibawah ini.
3. Pemrosesan otomatis menggunakan hanya sedikit sumber daya sadar (atau bahkan tidak menggunakan sumber daya sadar sama sekali). Kita dapat membaca kata-kata atau mengikat tali sepatu kita tanpa berpikir. Tindakan-tindakan tersebut terjadi secara otomatis dan tanpa memerlukan usaha.
Studi-studi tentang otomatis penting karena mengajari kita bahwa dalam aktivitas kognitif kita yang rumit, terdapat suatu proses yang berlangsung di luar pengalaman sadar. Lebih lanjut lagi, keterampilan seperti mengetik, menyelam, memainkan biola, mengemudikan mobil bermain tenis, dan bahkan menggunakan bahasa bahasa dengan tepat dan membuat penilaian sosial tentang orang lain, adalah aktivitas-aktivitas yang telah terlatih dengan baik, sehingga data berlangsung secara otomatis. Penampilan atau kinerja yang terampil dalam aktivitas-aktivitas tersebut mungin membebaskan kita untuk lebih memusatkan kesadaran kita pada aktivitas-aktivitas sulit dan menantang yang memerlukan atensi (Solso, Maclin & Maclin 2007).
Dua aspek dalam Automatic processing menurut Fiedenberg & Silverman (2006):
1. Interference
Dalam interfence theory atau Teori interferensi (sebuah teori yang menyatakan bahwa manusia lupa bukan karena kehilangan memori tetapi karena informasi lainnya menghalangi hal yang ingin diingati), gangguan konflik ini terbagi menjadi dua macam,yaitu :
a. Proactive interference; terjadi ketika informasi yang dipelajari sebelumnya mengganggu pengingatan kembali suatu hal yang dipelajari kemudian. Ini dapat menjadi bermasalah ketika informasi yang baru tidak dapat digunakan dengan benar akibat diganggu informasi lama
b. Retroactive interference ; terjadi ketika informasi yang baru dipelajari mengganggu pengingatan/pemanggilan memori yang lama.
2. Facilitation
Mekanisme respon-stimulus sederhana sering dapat mengontrol seluruh sistem kognitif secara sadar atau tidak. Mekanisme respon-stimulus yang menghasilkan respon otomatis disebut sebagai aturan produksi atau produksi. Produksi adalah aturan pemrosesan yang direpresentasikan di memori jangka panjang. Innate automatic processing :
a. Bawaan manusia: gerakan refleks sederhana sebagai mekanisme untuk menghindari stimuli yang berbahaya.
b. Berhubungan juga dengan memori manusia, manusia lebih sensitif terhadap info yang berkaitan dengan frekuensi, lokasi dan waktu kejadian
Tiga level processing menurut Solso, Maclin & Maclin (2007) yaitu:
1. Fully automatic processing
2. Partially automatic processing → beberapa tugas otomatis dilakukan bersamaan
Eksperimen mengenai pemrosesan otomatis dilakukan oleh Stroop melalui kegiatan penamaan warna yang disebut reverse stroop effect (dalam Barsalou, 1992). Stroop mempelajari interference melalui membaca dan pengenalan warna. Stroop bereksperimen dengan membandingkan waktu untuk membaca kata nama-nama warna yang dicetak dengan tinta hitam (facilitation) dan waktu yang digunakan utnuk membaca nama-nama warna yang dicetak dengan tinta dengan warna yang tidak sesuai (interference). Lalu Stroop membandingkan juga waktu yang dibutuhkan untuk memberi nama-nama warna yang dicetak dengan tinta dengan warna yang tidak sesuai (interference) kata “hijau” di cetak dengan warna merah, jawaban yang benar adalah merah dengan waktu yang dibutuhkan untuk memberi nama warna pada kotak kotak (facilitation).
DAFTAR PUSTAKA :
Barsalou, L. (1992). Cognitive Psychology An Overview for Cognitive Scientists. Lawrence Erlbaum Association: New Jersey.
Fiedenberg, F & Silverman, G. (2006). Cognitive Sains : An Introduction to the Study of Mind. United States of America: Hazelden.
Solso, L. R., Maclin, H. O. & Maclin M. K. (2007). Psikologi Kognitif Edisi Kedelapan. Penerbit Erlangga: Jakarta.
Manusia Dan Keadilan
Dalam tugas ini saya Rizky Fajar dan teman saya Fadil Wahyu Aditama akan menulis sebuah tulisan mengenai Manusia dan Keadilan dan sekaligus ini adalah tugas dari mata kuliah "Ilmu Budaya Dasar" atau yang lebih dikenal dengan IBD. pertama saya dan teman saya akan menjelaskan mengenai manusia selanjutnya mengenai keadilan dan kemudian mengaitkan antara keduanya, pertama-tama saya dan teman saya akan menjelaskan mengenai manusia itu sendiri.
A. MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandng sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakanmakhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
1) Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2) Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
a. Perasaan intelektual,
b. Perasaan estetis,
c. Perasaan etis,
d. Perasaan diri,
e. Perasaan sosial,
f. Perasaan religius.
3) Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
4) Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
C. KEADILAN
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1) Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
a. Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
b. Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2) Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
a. Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
b. Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
1. Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
2. Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
3. Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3) Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
a. Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
b. Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4) Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
5) Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
6) Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
Demikianlah beberapa rangkuman pengertian “keadilan” dari berbagai ahli. Semoga bermanfaat bagi siapa saja yang sedang mencari dan memahami arti “keadilan”.
D. MANUSIA DAN KEADILAN
Dari beberapa definisi di atas bahwa manusia ialah suatu partikel-partikel dari sekumpulan atom yang membentuk suatu system yang dimiliki manusia serta memiliki energy dan hasrat kebutuhan dasar secara biologis dan sesuatu yang tidak dapat berdiri sendiri dan dapat bertahan apabila saling berpangku tangan sesama manusia dan memiliki perhitungan dalam setiap pergerakannya dan manusia itu sendiri memiliki jasad, hajat, ruh dan nafs dan juga manusia memiliki struktur kepribadian dilihat dari sudut pandang Sigmund freud yaitu Id, Ego dan Superego yang mengendalikan perilakunya serta yang mempengaruhi perkembangan dalam kerpribadiannya.
Sedangkan keadilan apabila dilihat dari definisi-definisi di atas ialah suatu hal yang abstrak dan bagaimana cara kita mewujudkan keadilan di mulai dengan mengerti dulu apa arti dari keadilan tersebut dan banyak definisi-definisi yang di ungkapkan oleh para ahli di atas dan akan saya dan teman simpulkan supaya definisi-definisi di atas akan menjadi lebih sederhana, dan dari definisi-definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang serta mengenai hak setiap individu baik berdasarkan jasa yang pernah diberikan atau tidak melihat dari segi jasa yang telah diberikan dan keadilan setiap individu sudah di atur dalam suatu undang-undang atau hokum yang berlaku berdasarkan hak dan kewajiban yang dapat dimiliki oleh setiap individu
Dari dua kesimpulan mengenai manusia dan kewajiban di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia dan keadilan adalah suatu keterkaitan yang berkesinambungan yang dimana setiap manusia harus diperlakukan secara adil dalam hidupnya dan harus mendapatkan apa yang menjadi haknya dan menjalankan apa yang telah menjadi kewajibannya baik itu yang sudah di atur dalam undang-undang atau hukum yang berlaku atau mendapatkan hak dengan apa yang telah diberikan selama ini serta mendapatkan kehidupan secara layak dan sejahtera dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari,
Demikian penjelasan dari saya dan teman saya dalam materi Manusia dan Keadilan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan menambah wawasan kita dalam memandang suatu kedilan bagi setiap individu, maaf apabila ada kesalahan akibat keterbatasan kamu, terimakasih.
Daftar Pustaka
http://jamaluddinmahasari.wordpress.com/2012/04/22/pengertian-keadilan-diambil-dari-pendapat-para-ahli/
http://smileandsprit.blogspot.com/2012/10/manusia-dan-kebudayaan-dikaitkan-dengan.html
A. MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandng sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakanmakhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
1) Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2) Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
a. Perasaan intelektual,
b. Perasaan estetis,
c. Perasaan etis,
d. Perasaan diri,
e. Perasaan sosial,
f. Perasaan religius.
3) Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
4) Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
C. KEADILAN
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1) Keadilan menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
a. Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
b. Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2) Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
a. Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
b. Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
1. Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
2. Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
3. Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3) Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
a. Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
b. Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
4) Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.
5) Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5 9, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
6) Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.
Demikianlah beberapa rangkuman pengertian “keadilan” dari berbagai ahli. Semoga bermanfaat bagi siapa saja yang sedang mencari dan memahami arti “keadilan”.
D. MANUSIA DAN KEADILAN
Dari beberapa definisi di atas bahwa manusia ialah suatu partikel-partikel dari sekumpulan atom yang membentuk suatu system yang dimiliki manusia serta memiliki energy dan hasrat kebutuhan dasar secara biologis dan sesuatu yang tidak dapat berdiri sendiri dan dapat bertahan apabila saling berpangku tangan sesama manusia dan memiliki perhitungan dalam setiap pergerakannya dan manusia itu sendiri memiliki jasad, hajat, ruh dan nafs dan juga manusia memiliki struktur kepribadian dilihat dari sudut pandang Sigmund freud yaitu Id, Ego dan Superego yang mengendalikan perilakunya serta yang mempengaruhi perkembangan dalam kerpribadiannya.
Sedangkan keadilan apabila dilihat dari definisi-definisi di atas ialah suatu hal yang abstrak dan bagaimana cara kita mewujudkan keadilan di mulai dengan mengerti dulu apa arti dari keadilan tersebut dan banyak definisi-definisi yang di ungkapkan oleh para ahli di atas dan akan saya dan teman simpulkan supaya definisi-definisi di atas akan menjadi lebih sederhana, dan dari definisi-definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang serta mengenai hak setiap individu baik berdasarkan jasa yang pernah diberikan atau tidak melihat dari segi jasa yang telah diberikan dan keadilan setiap individu sudah di atur dalam suatu undang-undang atau hokum yang berlaku berdasarkan hak dan kewajiban yang dapat dimiliki oleh setiap individu
Dari dua kesimpulan mengenai manusia dan kewajiban di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia dan keadilan adalah suatu keterkaitan yang berkesinambungan yang dimana setiap manusia harus diperlakukan secara adil dalam hidupnya dan harus mendapatkan apa yang menjadi haknya dan menjalankan apa yang telah menjadi kewajibannya baik itu yang sudah di atur dalam undang-undang atau hukum yang berlaku atau mendapatkan hak dengan apa yang telah diberikan selama ini serta mendapatkan kehidupan secara layak dan sejahtera dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari,
Demikian penjelasan dari saya dan teman saya dalam materi Manusia dan Keadilan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dan menambah wawasan kita dalam memandang suatu kedilan bagi setiap individu, maaf apabila ada kesalahan akibat keterbatasan kamu, terimakasih.
Daftar Pustaka
http://jamaluddinmahasari.wordpress.com/2012/04/22/pengertian-keadilan-diambil-dari-pendapat-para-ahli/
http://smileandsprit.blogspot.com/2012/10/manusia-dan-kebudayaan-dikaitkan-dengan.html
SISTEM PAKAR PSIKOLOGI TENTANG SOMATOFORM
KLIK GAMBAR UNTUK MELIHAT GAMBAR LEBIH BESAR DAN LEBIH JELAS....
Somatoform Disorders
Somatoform adalah masalah psikologis yang mengambil bentuk fisiologis, berasal dari kata yunani “soma” untuk tubuh dan inggris yaitu “form” yang artinya bentuk.
Individu biasanya mengeluhkan adanya gejala isik yang dianggap sebagai penyakit fisik namun berdasarkan pemeriksaan fisiologis tidak ditemukan adnya kelainan atau gangguan medis.
Jadi somatoform adalah rasa sakit pada tubuh yang dialami individu karena adanya masalah pada psikologisnya seperti cemas, stress, depresi, beban pikiran dan lainnya yang masalah psikologis tersebut kemudian berubah menjadi masalah atau sakit dan nyeri pada tubuhnya
Penyebab somatoform menurut berbagai aliran psikologi adalah sebagai berikut:
1. Faktor Psikolanalisa
Menurut aliran psikoanalisa somatoform disebabkan ketika seseorang mengalai peristiwa yang menimbulkan peningkatan emosi yang besar, namun afeknya tidak dapat diekspresikan dan ingatan tentang peristiwa tersebut dihilangkan dari kesadaran
2. Behavior
Menurut behaviorisme somatoform dikarenakan adanya proses modeling atau meniru orang lain dan lingkungannya, pola asuh dan learning etnis. Jadi somatoform dikarenakan gasil dari belajar dan meniru dari lingkungan maupun orangtua yang sering mengalihkan stress pikirannya menjadi sakit pada badan.
3. Faktor Psikososial
Dikarenakan terdapat factor psikososial berupa konflik psikis dibawah sadar seseorang yang mempunyai tujuan tertentu (menghindari tugas, kewajiban dan ekspresi emosi).
Jadi somatoform menurut psikososial dikarenakan sakit yang dibuat-buat untuk menghindari kewajiban dan tugas-tugasnya. Dan ada juga yang untuk menunjukan ekspresi emosinya, seperti saat orang sedang sedih maka ia akan jatuh sakit.
4. Faktor Biologis
Karena adanya factor genetic dalam transmisi gangguan somatisasi dan adanya penurunan metabolism (hipometabolisme) suatu zat tertentu di lobus frontalis dan hemisfer nondominan.
Jadi somatoform karena adanya penurunan metabolism tubuh yang dipengaruhi oleh pikiran kita, seperti saat kita sedang sedih atau stress kita jadi mudah sekali sakit karena adanya pikiran kita yang pengaruhi biologis.
Jenis- jenis somatoform
1. Gangguan konversi
Yaitu kondisi pancaindra dan otot tidak berfungsi dimana system saraf terganggu karena kondisi psikologis (stress).
Contoh: ketika kita sedang stress maka otot-otot tubuh kita menjadi kaku. Dan dalam sebuah kasus khusus ada seorang yang mengalami kebutaan mendadak karena dia shock melihat istrinya yang sedang selingkuh.
2. Hypochondriasis
Adanya reaksi yang berlebihan terhadap gangguan fisik yang dialaminya.
Contoh: saat seseorang menerima sebuah tugas yang tidak ia sukai maka ia akan menjadi sakit dan melebih-lebihkan sakitnya.
3. Gangguan Somatization
Keluhan fisik yang berulang namun ketika diperiksakan secara medis tidak ada atau tidak ditemukan gangguan medis.
Contoh: selalu merasa sakit namun saat diperiksakan ke dokter tidak ada gangguan medis yang terdeteksi.
4. Gangguan Nyeri
Gangguan dimana individu mengeluhkan adanya rasa nyeri yang berkepanjangan namun rasa sakit itu hanya bersifat subjektif.
Contoh: selalu merasa nyeri pada salah satu anggota tubuh saat sedang stress atau banyak beban pikiran
5. Body Dysmorphic Disorder
Perhatian atau keyakinan yang berlebih akan adanya masalah dalam penampilan (melebih-lebihkan kekurangan)
Contoh: melebih-lebihkan kekurangan yang ada dalam tubuhnya sehingga bagian yang ia anggap kurang tersebut menjadi alasannya untuk merasa sakit.
Treatment Dan Pengobatan Somatoform:
1. Cognitive-behavioral therapy yaitu terapi yang bertujuan untuk mengubah pemikiran dan mengubah perilaku penderita menjadi lebih positif
2. Relaxation training yaitu untuk melatih penderita lebih rileks lagi dalam menghadapi masalah untuk mengurangi transformasi stress kedalam bentuk sakit fisik.
3. Hypnotherapy untuk mengubah pikiran yang ada di alam bawah sadar penderita somatoform
4. Obat anti anxieties dan anti depressant, penggunaan obat ini hanya jika benar-benar sangat diperlukan dan harus dibawah pengawasan dokter atau psikiater (penggunaan obat ini sangat tidak disarankan karena adanya efek samping dan resiko ketergantungan)
Berikut ini cara-cara pencegahan somatoform yang dapat dilakukan adalah:
1. Selalu berpikir positif
2. Selalu merilekskan pikiran
3. Olahraga yang cukup
4. Refreshing
5. Ibadah dan berdoa
REFERENSI:
Handout perkuliahan psikologi abnormal universitas gunadarma
Subscribe to:
Posts (Atom)